Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti menegaskan, pihak asing tak boleh menangkap ikan di perairan milik Indonesia. Kekayaan laut nasional hanya untuk nelayan lokal.
"Kalau sampai perikanan tangkap diberikan asing, saya siap mengundurkan diri," pernyataan Susi di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (4-8-16).
Susi mengatakan, upaya mendorong sektor perikanan dalam negeri mesti dilakukan dengan menerapkan aturan secara ketat dan disiplin. Hal tersebut supaya sektor perikanan di Indonesia tumbuh secara berkelanjutan.
"Karena reforming perikanan harus disiplin untuk kepentingan sustainability Indonesia. Setelah bertahun-tahun penurunan," ujar Susi.
Telah terlalu lama terlalu banyak pencurian, Susi mengaku komoditas perikanan menurun. Karena hal itu Susi ingin menjaga agar tidak ada perikanan tangkap ilegal dan liar terutama dari pihak asing.
0 komentar for "Susi Mundur Jadi Menteri, Jika Kapal Asing Diijinkan Tangkap Ikan"
Posting Komentar